Karanganyar, 4 Agustus 2024 – Dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), Nava Vania, mahasiswa KKN UNDIP 2024, mengadakan program monodisiplin berjudul “Waspada Pinjol dan Judol: Edukasi untuk Masa Depan Lebih Aman.” Program ini dilaksanakan di Dusun Wonorejo Kidul, Desa Tuban, dengan sasaran para bapak-bapak di dusun tersebut.

Program edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang ditimbulkan oleh pinjol dan judol, yang kini semakin marak di era digital. Melalui pemaparan yang interaktif, Nava menjelaskan perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, seperti bunga dan biaya administrasi yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, penagihan yang agresif, serta jeratan utang yang berkelanjutan.

Selain itu, Nava juga mengulas tentang bahaya kecanduan judol yang dapat menyebabkan kerugian finansial signifikan, masalah hukum, serta dampak sosial dan psikologis yang merugikan. Untuk membantu masyarakat menghindari jeratan pinjol dan judol, Nava memberikan langkah-langkah preventif seperti menyusun perencanaan keuangan yang baik, menghindari pengeluaran konsumtif, serta memastikan legalitas layanan pinjaman yang digunakan.

Materi yang disampaikan dalam program ini tidak hanya relevan, tetapi juga disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. Edukasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman dan menghindari jebakan judi online, demi masa depan yang lebih aman.

Dengan adanya program ini, Nava Vania berharap masyarakat Desa Tuban, khususnya di Dusun Wonorejo Kidul, dapat lebih bijak dalam menghadapi godaan pinjol dan judol, serta mampu melindungi diri dan keluarga dari risiko-risiko yang mungkin timbul.