Semarang, 21 Mei 2025 — Menindaklanjuti Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 180/UN7.A/HK/III/2025 mengenai Kalender Akademik Tahun Ajaran 2025/2026, Universitas Diponegoro membuka kesempatan bagi mahasiswa program Sarjana dan Diploma untuk mengajukan Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT). Semester Gasal 2025/2026.

Penyesuaian UKT ini dilaksanakan untuk menjamin keadilan dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi mahasiswa. Adapun bentuk penyesuaian UKT yang dimungkinkan antara lain:

  1. Kenaikan atau penurunan golongan UKT.
  2. Pengurangan UKT.
  3. Pembebasan UKT.
  4. Pembayaran secara mengangsur.
  5. Penundaan pembayaran.

Dan bentuk lainnya yang ditetapkan oleh Rektor.

Jadwal Pelaksanaan Penyesuaian UKT

23 Mei – 13 Juni 2025 Pengajuan penyesuaian UKT dari mahasiswa.

16 – 22 Juni 2025  Verifikasi pengajuan oleh Fakultas/Sekolah.

23 Juni 2025  Batas akhir penyampaian usulan ke Universitas.

24 – 25 Juni 2025 Verifikasi lanjutan oleh Universitas.

30 Juni 2025  Finalisasi Penyesuaian UKT.

Pengajuan dilakukan secara daring melalui website: (http://ukt.undip.ac.id).

Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNDIP menghimbau seluruh mahasiswa yang memerlukan penyesuaian UKT untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan memastikan semua dokumen pendukung disiapkan secara lengkap serta sesuai jadwal.

Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi bagian keuangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro atau mengunjungi laman resmi Universitas Diponegoro.