UNIVERSITAS DIPONEGORO
Rektorat
Jalan Prof. H. Soedarto, S.H. Tembalang, Semarang
Telp. (024) 7460037 – Fax. (024) 7460038

Nomor: 375/UNT.A2/KU/X1/2023
Perihal: Penyesuaian UKT Semester Genap 2023/2024

Kepada Yth.
Dekan Fakultas/Sekolah
di lingkungan Universitas Diponegoro
Semarang

Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 152/UN7.A/HK/IV/2023 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro TA 2023/2024, kami sampaikan informasi mengenai penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2023/2024.

Pembayaran UKT Semester Genap 2023/2024 akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari – 3 Februari 2024. Universitas Diponegoro memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan penyesuaian UKT sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Penyesuaian UKT meliputi:
a. Penyesuaian golongan UKT ke tingkat lebih tinggi;
b. Penyesuaian golongan UKT ke tingkat lebih rendah;
c. Pengurangan UKT;
d. Pembebasan;
e. Pembayaran secara mengangsur;
f. Penundaan pembayaran, atau
g. Bentuk lainnya yang ditetapkan oleh Rektor.

2. Jadwal pelaksanaan penyesuaian UKT adalah sebagai berikut:
– Tanggal 13 November – 1 Desember 2023: Pengajuan penyesuaian UKT dari mahasiswa
– Tanggal 14 November – 12 Desember 2023: Verifikasi pengajuan penyesuaian UKT di Fakultas/Sekolah
– Tanggal 13 Desember 2023: Batas Akhir Penyampaian Usulan Penyesuaian UKT dari Fakultas/Sekolah ke Universitas
– Tanggal 18 – 21 Desember 2023: Verifikasi penyesuaian UKT di Universitas
– Tanggal 22 Desember: Proses Keputusan Rektor tentang Penyesuaian UKT

3. Pengajuan dilakukan secara online melalui website ukt.undip.ac.id.

Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.

a.n. Rektor
Wakil Rektor Sumber Daya Manusia
Prof. Dr. rer. nat. Heru Susanto. S.T., M.M., M.T.
NIP 197505291998021001